Dimana
Pemerintah?
Dilihat dari kasus yang terdapat di dalam surat kabar harian online
detik.com pada tanggal 1 Oktober
2013, yang berjudul “Benget Tewas di Rutan Cipinang, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab” yaitu tentang Seorang Napi
yang tewas didalam penjara karena sakit, hal ini dapat dikatakan sebagai suatu
perbuatan yang menyimpang dari nilai – nilai Pancasila yaitu terutama silai ke
2 yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia”.
Dimana Pemerintah saat hal ini
terjadi? Dimana petugas – petugas yang seharusnya bertanggung jawab akan semua
itu? Keluarga Sang Napi menuntut tanggung jawab kepada para Hakim dan juga
Jaksa atas tindakan yang seharusnya tidak terjadi tersebut. Bukan berarti
karena Sang Napi merupakan seorang narapidana lalu bisa diperlakukan seenaknya saja,
tapi Para Napi juga mempunyai hak untuk mendapatkan hak yang sama untuk
mendapatkan perlakuan yang sewajarnya sebagai seorang manusia.
Sebagai bukti pula bahwa saat dalam
keadaan sekarat saat “Benget” sang narapidana dimasukkan kerumah sakit, pihak
rumah sakit belum pernah sama sekali memiliki data – data kesehatan “Benget”
yang berarti “Benget” belum pernah sama sekali dimasukkan ke rumah sakit saat
ia sakit.
Apakah itu yang dilakukan petugas –
petugas pemerintah? Oleh karena “Benget” merupakan seorang narapidana, bukan
berarti ia tidak bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang seharusnya ia
dapatkan.
Hal ini merupakan suatu pelajaran
bagi kita dan juga pemerintah. Indonesia yang menggunakan ideologi Pancasila,
seharusnya menerapkan nilai – nilainya itu dalam kehidupan sehari – hari. Bukan
hanya mengetahuinya, namun juga menerapkannya, sehingga hal – hal seperti itu
tidak terjadi lagi dan Indonesia dapat berkembang lebih maju lagi.