Pages

Senin, 30 September 2013

Dimana Pemerintah?

Dimana Pemerintah?

Dilihat dari kasus yang terdapat di dalam surat kabar harian online detik.com pada tanggal 1 Oktober 2013, yang berjudul “Benget Tewas di Rutan Cipinang, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab” yaitu tentang Seorang Napi yang tewas didalam penjara karena sakit, hal ini dapat dikatakan sebagai suatu perbuatan yang menyimpang dari nilai – nilai Pancasila yaitu terutama silai ke 2 yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
            Dimana Pemerintah saat hal ini terjadi? Dimana petugas – petugas yang seharusnya bertanggung jawab akan semua itu? Keluarga Sang Napi menuntut tanggung jawab kepada para Hakim dan juga Jaksa atas tindakan yang seharusnya tidak terjadi tersebut. Bukan berarti karena Sang Napi merupakan seorang narapidana lalu bisa diperlakukan seenaknya saja, tapi Para Napi juga mempunyai hak untuk mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan yang sewajarnya sebagai seorang manusia.
            Sebagai bukti pula bahwa saat dalam keadaan sekarat saat “Benget” sang narapidana dimasukkan kerumah sakit, pihak rumah sakit belum pernah sama sekali memiliki data – data kesehatan “Benget” yang berarti “Benget” belum pernah sama sekali dimasukkan ke rumah sakit saat ia sakit.
            Apakah itu yang dilakukan petugas – petugas pemerintah? Oleh karena “Benget” merupakan seorang narapidana, bukan berarti ia tidak bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang seharusnya ia dapatkan.

            Hal ini merupakan suatu pelajaran bagi kita dan juga pemerintah. Indonesia yang menggunakan ideologi Pancasila, seharusnya menerapkan nilai – nilainya itu dalam kehidupan sehari – hari. Bukan hanya mengetahuinya, namun juga menerapkannya, sehingga hal – hal seperti itu tidak terjadi lagi dan Indonesia dapat berkembang lebih maju lagi.

Selasa, 10 September 2013

Ciri - Ciri Ideologi Terbuka dan Tertutup

Ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup adalah :


- Ideologi Terbuka
  1. Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
  2. Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
  3. Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
  4. Bersifat dinamis dan reformis.
  5. Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
  6. Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
- Ideologi Tertutup
  1. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
  2. Bukan berupa nilai dan cita-cita.
  3. Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
  4. Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Ideologi macam ini memiliki ciri:
a.       Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
b.      Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
c.       Bersifat totaliter, artinya mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu, ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan, sebab kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk mempengaruhi perilaku masyarakat.
d.      Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
e.       Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
f.        Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak dan total.
Sedangkan ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Ideologi macam ini memiliki ciri:
a.       Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
b.      Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
c.       Isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan kembali mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
d.      Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
e.       Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.